DAMPAK KOMPLEKSITAS PEMBUKTIAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL VERBAL TERHADAP PARTISIPASI KORBAN DALAM PROSES HUKUM: STIGMA SOSIAL DAN DAMPAK PSIKOLOGIS

Main Article Content

Ni Luh Ayu Devi Faradilla Eka Putri

Abstract

Kekerasan seksual verbal merupakan bentuk pelanggaran hak asasi manusia yang serius dengan dampak psikologis mendalam, meskipun seringkali tidak meninggalkan bukti fisik. Kompleksitas pembuktian tindak pidana ini menghadirkan tantangan signifikan dalam proses hukum, yang berpotensi memengaruhi partisipasi korban. Penelitian ini menganalisis secara kritis bagaimana kompleksitas pembuktian kekerasan seksual verbal berdampak pada tingkat partisipasi korban dalam proses hukum, serta mengkaji dampak stigma sosial dan dampak psikologis yang dialami korban terhadap partisipasi mereka dalam proses hukum. Studi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai hambatan yang dihadapi korban dalam mengakses keadilan dan mengidentifikasi strategi untuk meningkatkan keterlibatan mereka dalam sistem peradilan. Kata Kunci: Kekerasan Seksual Verbal, Pembuktian, Partisipasi Korban, Stigma Sosial, Dampak Psikologis, Proses Hukum.

Article Details

Section
Articles

References

Fathurrohman, H., & Rahmawati, N. (2020). Fenomena Victim Blaming pada Korban Kekerasan Seksual: Sebuah Tinjauan Psikologis Sosial. Jurnal Psikologi Sosial, 1(1), 1-10.

Fitriani, R., & Handayani, Y. (2021). Persepsi Masyarakat Terhadap Korban Kekerasan Seksual: Studi Kasus di Kota X. Jurnal Ilmu Komunikasi, 10(1), 1-18.

Lestari, A. D., & Puspitasari, D. (2019). Victim Blaming pada Kasus Kekerasan Seksual di Media Online: Analisis Framing Berita. Jurnal Komunikasi Massa, 1(2), 1-15.

Paradiaz, R., & Soponyono, E. 2022. Perlindungan hukum Terhadap Korban Pelecehan Seksual. Jurnal Pembangunan Hukum Indonesia. 4(1), 62.

Priambada, B Sura. (2025). Kajian Viktimologi Tentang Perlindungan Hukum Bagi Korban Kejahatan Seksual. Jurnal Cakrawala Ilmiah, 4(5), 799–812.

Richman, K. L. (2023). Finding the Factors and Proposing the Solution for Preventing Secondary Victimization for Victims of Sexual Violence in Criminal Justice System. Asian Journal of Interdisciplinary Studies, 6(3), 11-20.